Laman

Sabtu, 23 Januari 2016

Ulama Ahlus Sunnah Walja'maah : Perkembangan Syiah dan Wahabi di Aceh Membuat Warga Gelisah

Seiring masuknya berbagai faham Islam seperti aliran Syiah dan Wahabi di Indonesia khususnya di provinsi Aceh, telah menimbulkan embrio kegelisahan yang melahirkan aura konflik SARA dikalangan masyarakat Aceh.  Beberapa kalangan Ulama Ahlus Sunnah Waljamaah di Aceh, menilai saat ini marak berkembang pemahaman, pengamalan dan penyiaran yang menjurus kepada penyimpangan aqidah dan Akhlakul Karimah yang akan berdampak mengganggu ketertiban, kedamaian dan ukhuwah masyarakat 


Ekses berkembangnya faham tersebut di Aceh, sekitar bulan Oktober 2015,  bertempat di makom Syiah Kuala, Banda Aceh, ribuan umat Islam masyarakat Aceh berfaham Ahlus Sunnah Waljama'ah dipimpin beberapa tokoh ulama besar maupun Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) seperti Abon Seulimum (pimpinan dayah Seulimum), tgk. Husaeni Awahab (Wakil Ketua PB. Huda), tgk. Bulkaeni Tanjungan (sekjen Huda),  tgl Muslim At Thahiri MA (ketua FPI Aceh) tgk. Ali Basyah Usman (ketua PB. MUNA) dan tgk. Haji Mujakir Manaf (wakil gubernur Aceh) melakukan aksi damai pawai akbar perlawanan dan penolakan keberadaan faham Syiah dan Wahabi di Aceh.
Berdasarkan wawancara awak KPK dengan nara sumber, koordinator acara pawai akbar menolak Komunis, Syiah dan Wahabi di Aceh, tgk. H. TU Bulkaeni Tanjungan, pengurus besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB_Huda), aktif di organisasi Nahdatul Ulama (NU) juga merupakan pimpinan salah satu dayah Al Iklas Al Azizah Loeng Bata Banda Aceh) menyampaikan statemen bahwa :
Menyikapi permasalahan maraknya aliran  Islam yang dinilai menyimpang dengan normatif ideologis muslim faham Ahlus Sunnah Waljamaah di Indonesia, pihak lembaga Majelis Permusyawaratan Umat (MPU) Aceh telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh No 09 tahun 2014 tentang Pemahaman Pemikiran Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh. 
Adanya konflik kepentingan dan beda pemahaman yang menjurus kepada penyimpangan aqidah tersebut, lembaga MPU mengeluarkan himbauan yang intinya :

 
1.   Agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu keagamaan sehingga menimbulkan tindakan anarchis yang merugikan.
Tentu saja apapun permasalahan bisa di selesaikan secara arif dan bijaksana dengan mengacu kepada payung hukum legalitas formal sisi ideologis dan kearifan lokal wilayah Aceh karena Islam adalah agama yang Rahmatan Lil Al'aamiin...(Hendra, staf redaksi KPK / perwakilan Aceh_Banda Aceh-Aceh Besar).


  • Negara Indonesia ini bukan negara Mualaf, tapi lahir dari Ahlul Bait, yang membawa Islam ke Indonesia. Syiah maupun Wahabi lahir atas konsfirasi Yahudi, Masyarakat aceh dan Indonesia umumnya bukan orang yang baru memeluk Islam (muallaf) tetapi keyakinan dan aqidah mereka terhadap Islam sudah sangat kokoh, berakar tidak perlu diragukan lagi keislaman dan aqidah mereka. Mereka menerima Islam dan aqidah Ahlussunnah waljamaah dari sumber terpercaya yaitu para Ulama /Habaib yang datang langsung dari Mekah, Madinah dan Hadramaut.
  • Demi keutuhan Indonesia dan menyelamatkan terjadinya konflik SARA di Indonesia, paham yang menyimpang tidak boleh tumbuh di Indonesia karena akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan diantara umat Islam.
  • Kalau menilai dari alur masuk Syiah di Indonesia, skenarionya jelas semua bersumber dari kelompok Wahabi dengan cara mensyiahkan dulu umat Muslim.

2.   Meminta kepada kelompok masyarakat yang terlanjur mengikuti ajaran yang menyimpang agar segera bertobat dan membekali diri dengan ajaran yang benar.
3.   Meminta semua pihak terkait menjaga ketertiban, kedamaian dan ukhuwah.
4.   Meminta pemerintah segera menutup pengajian, penyiaran dan ceramah yang difatwakan sesat oleh MPU Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar