
Aceh-KPK : Tradisi adat Peusejuk merupakan bagian dari tradisi adat Aceh yang sederhana namun bersifat sakral, cenderung diadakan oleh masyarakat maupun tokoh Agama setempat dengan harapan agar suatu niat baik yang akan dan sedang kita laksanakan mendapatkan berkah Allah SWT. Seperti acara Peusejuk yang diadakan di dayah Al”Muhajirin desa Lampisang kecamatan Seulimum, Kab. Aceh Besar, hari Selasa, 19 Januari lalu, yang dimulai dari jam 16.50 wib s.d 17.30 wib, dipandu pimpinan Dayah, Abi Lampisang, terhadap mantan anggota kelompok Kriminal Raja Rimba, Aceh Timur, an. Nasrun alias si Kleung (anggota KPA Sago 27 Nurul A,lak kec. Rantau Perlak kab Aceh Timur), salah satu pelaku penculikan Marcom, warga Inggris, ahli Migas yang bekerja di Perusahaan PT. Medco E&EM Malaka bidang Migas di Aceh Timur sekitar tahun 2013. Acara tersebut langsung dihadiri Kadiv Humas Polda Aceh Kombes T. Saladin beserta rombongan mengunakan 2 unit mobil pribadi jenis kijang dan hadir juga sdr. M Ali Abdulah, 38th, Geuchik desa Beurandang kec. Rantau Perlak kab. Aceh Timur yang juga menjabat sebagai wakil ketua LSM Raja Wali Cipta.
Pasca pelaksanaan acara Peusejuk, Abi Lampisang menegaskan dan memberikan beberapa arahan tentang apa makna dilakukannya tradisi adat tersebut didayahnya, pasca menyerahnya anggota kelompok kriminal bersenjata sdr. Nasrun alias si Kleung diantaranya bahwa :
- Dengan dilaksanakannya Peusejuk atau tepung tawar di dayah Abi Lampisang Aceh Besar, semoga membawa berkah dan memberikan pelajaran agar pelaku sadar dan kembali hidup normal. Ybs harus bersikap tawakal dalam menghadapi setiap permasalahan hidup, jangan terpengaruh dengan hal-hal yang menyimpang dari ajaran agama dan Negara.
- Diharapkan ybs bisa mengajak dan memberikan nasehat agar kawan-kawannya untuk menyerahkan diri ke aparat terkait dan bergabung dengan NKRI dan kesalahannya tidak terulang kembali.
- Ybs tetap menerima apapun hukuman yang diberikan oleh aparat kepolisian, dan bisa bersabar menerimanya.
- Ybs tetap akan di arahkan dan diproses sesuai ranah hukum yang berlaku, namun niat baik ybs tetap menjadi pertimbangan meringankan bagi kepolisian untuk proses hukumnya, apalagi ybs mempunyai itikad baik nuntuk menyerahkan 1 buah Granat tangan sebagai barang bukti milik ybs.
- Pihak kepolisian berharap agar kelompok kriminal bersenjata, Raja Rimba cs yang masih berada diatas gunung bisa diajak untuk kembali kepada NKRI, karena mereka malah susah sendiri dihutan, setelah tidak ada lagi yang bisa diajak berperang, sekarang malah berkelahi dengan saudara sendiri.
Atas pertanyaan yang diajukan awak KPK, Kadiv Humas Polda Aceh Kombes T. Saladin memberikan tanggapan bahwa Terlaksananya acara tradisi adat Peusejuk dengan menghadirkan pelaku kriminal dan kadiv humas Polda Aceh juga tidak terlepas dari peran M Ali Abdulah, Geuchik desa Beurandang kec. Rantau Perlak kab. Aceh Timur yang sekaligus menjabat sebagai wakil ketua LSM Raja Wali Cipta. Atas nasihat dan peran ybs lah, pelaku sdr. Nasrun bisa diajak untuk menyerahkan diri ke polisi. M Ali Abdulah hanya berharap agar pemerintah maupun perusahaan PT. MEDCO E & M Malaka dan perusahaan lainnya, yang berada diseputaran Aceh Timur khususnya bisa memperhatikan nasib dan kesejahteraan rakyat sekitarnya dan para pelaku kriminal di Aceh yang note bene mantan kombatan GAM agar mereka tidak terpengaruh untuk berbuat kriminal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar